kievskiy.org

Respons Yudo Margono Soal Desakan Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier saat menerima pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler.
Deddy Corbuzier saat menerima pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler. /Instagram.com/@mastercorbuzier Instagram.com/@mastercorbuzier

PIKIRAN RAKYAT - Laksamana Yudo Margono merespons desakan pencabutan pangkat tituler Deddy Corbuzier yang digaungkan sejumlah pihak, setelah resmi menjabat sebagai Panglima TNI.

Pangkat militer Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD Deddy Corbuzier itu sebelumnya diberikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

“Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan darat (KSAD),” kata Yudo Margono di Gedung DPR, Selasa, 13 Desember 2022.

Dia mengatakan penyematan gelar Letkol Tituler terhadap Deddy Corbuzier diusulkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dan disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Akan tetapi, meski mendapatkan gelar Letkol Tituler, Dedy Corbuzier tidak perlu berkantor secara rutin sebagaimana prajurit TNI AD, dan hanya bisa berkantor sesuai kebutuhannya.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional 2023, Ada 16 Hari Libur dan 8 Cuti Bersama

Yudo Margono pun mengaku tidak mempermasalahkan penyematan gelar Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deddy Corbuzier.

Menurutnya, penyematan Letkol Tituler boleh diberikan kepada warga negara nonmiliter apabila dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI ke depannya.

“Nggak ada, ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” ucap Yudo Margono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat