PIKIRAN RAKYAT - Polisi membeberkan penyebab majikan menyiksa Asisten Rumah Tangga (ART) di apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ternyata, aksi sadis sang majikan terhadap SKH (23) itu dilatarbelakangi oleh hal yang terbilang sederhana, yakni perkara celana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan tindak penganiayaan ini berawal dari kekeliruan korban yang memakai celana dalam dan ketahuan oleh majikan perempuan berinsial MK.
"Pengakuan pelaku dan korban, celana milik majikannya itu tertukar atau terpakai oleh sang ART, sehingga menimbulkan kemarahan dan mulai saat itu melakukan kekerasan yang bereskalasi sampai memuncak hingga mengakibatkan luka cukup parah," katanya, Rabu, 14 Desember 2022.
Dalam kasus ini, polisi pun menetapkan delapan orang tersangka kasus yang terdiri dari majikan dan para pembantu lain di unit apartemen tersebut.
Selengkapnya Cek YouTube Pikiran Rakyat
Para tersangka antara lain berinisal MK (64), SK (68), JS (31), E (35), ST (25), PA (19), IY (38), dan S (48).