kievskiy.org

ART di Simprug Dimasukkan ke Kandang Anjing, Dianiaya, hingga Disiram Air Panas, Polisi: Pelaku 8 Orang

Ilustrasi kandang anjing.
Ilustrasi kandang anjing. /Pixabay/RonPorter Pixabay/RonPorter

PIKIRAN RAKYAT - Proses hukum terhadap pelaku penganiaya asisten rumah tangga (ART) di sebuah apartemen di kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan saat ini telah mendekam di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban berinisial SK atau I (23) alami kekerasan sejak September hingga November 2022 lalu.

Ada pun pelaku kabarnya terdiri dari 8 orang, di antara mereka adalah pasangan suami istri yang merupakan majikan dari I.

“Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2022,” ucap Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini.

Baca Juga: Gerindra Pilih Gunakan Nomor Urut Lama di Pemilu 2024: Lebih Mudah Sosialisasi

Korban menerima siksaan lantaran diduga tepergok mencuri cokelat milik sang majikan.

Demi memberi efek jera, pelaku diduga mengikat tangan I ke atas selama 24 jam dan membiarkannya tidur sambil berdiri.

Tak hanya itu, polisi mendapat aduan baru dari korban terkait jenis penyiksaan apa yang pernah dia alami, termasuk pernah disiram air panas dan dimasukkan ke kandang anjing.

"Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing," ujar Ratna.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat