kievskiy.org

Alasan Memudahkan Kampanye, Gerindra Pilih Gunakan Nomor Urut Lama untuk Pemilu 2024

Ilustrasi nomor urut partai politik saat Pemilu 2024.
Ilustrasi nomor urut partai politik saat Pemilu 2024. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

PIKIRAN RAKYAT – Partai Gerindra telah memutuskan bakal menggunakan nomor urut partai politik lama untuk mengarungi Pemilu 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya tetap menggunakan nomor urut 2 guna memudahkan kampanye politik partai berlambang burung Garuda itu.

Dia menjelaskan penggunaan nomor urut parpol saat Pemilu 2019, memudahkan Gerindra untuk menjalankan program sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, Dasco mengungkapkan penggunaan nomor urut lama juga lebih memudahkan bagi Gerindra dalam membuat dan menggunakan atribut partai untuk kepentingan kampanye dan sosialisasi.

“Rata-rata partai politik yang lolos ke Senayan, termasuk Partai Gerindra menggunakan nomor urut parpol lama (yang digunakan di Pemilu 2019),” ucapnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Polda Jateng Jelaskan Soal Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek Kradenan, Ternyata Intelijen

Adapun menurut Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang baru diterbitkan Presiden Jokowi, ada salah satu aturan yang mengatur tentang nomor urut partai politik.

Salah satunya dalam Pasal 179 ayat (3), diketahui bahwa partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk Pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu diperbolehkan menggunakan nomor urut yang sama seperti pada Pemilu 2019.

Atau, partai politik tersebut juga bisa mengubah nomor urut peserta pemilu dengan cara diundi dalam sidang pleno terbuka KPU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat