kievskiy.org

Update Kasus Pembunuhan Brigadir J: DNA Ferdy Sambo Disebut Tak Terdeteksi di Senjata HS dan Glock

Ilustrasi senjata api.
Ilustrasi senjata api. /Unsplash.com/thdef

PIKIRAN RAKYAT – Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dilakukan. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pun masih menggelar sidang untuk terdakwa terkait kasus tersebut.

Seusai persidangan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Rabu, 14 Desember 2022 kemarin, kuasa hukum Kuat Ma'ruf yaitu Irwan Irawan sempat menyampaikan soal hasil dari pihak forensik.

Ia mengatakan bahwa tidak ada DNA Ferdy Sambo yang terbaca dari senjata api yang telah diperiksa oleh pihak forensik.

“Di (senjata) HS juga tidak terbaca (DNA Ferdy Sambo). Hanya Yosua punya, DNA Yosua yang ada di HS. Jadi Pak FS tidak ada DNA-nya di situ,” katanya, dikutip pada Kamis, 15 Desember 2022.

Baca Juga: Pakar Poligraf Ungkap Hasil Tes Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Terkait Kasus Kematian Brigadir J

Lebih lanjut, Irwan juga turut mengatakan bahwa senjata Glock milik Bharada E hanya terdapat DNA milik Bharada E, Agus Nurpatria, dan Kombes Susanto.

“Di senjata api yang diperiksa oleh biologi forensik, itu hanya 3 DNA yang terbaca di sana. Eliezer punya, sama Pak Agus, sama Pak Susanto,” ujarnya.

Menurut keterangan Irwan, DNA milik Agus dan Susanto itu dapat terdeteksi di senjata Glock lantaran keduanya sempat memegang dan mengamankan pistol tersebut usai insiden penembakan Brigadir J.

“Pada saat itu memang diserahkan ke Pak Agus sama Pak Susanto saat diperiksa selesai kejadian. Hanya itu DNA yang terbaca oleh senjata,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat