kievskiy.org

Pejabat Desa Asempapak Gresik Tega Cabuli Anak Yatim Berusia 12 Tahun di Kuburan

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan Doc Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Slamet (55) pejabat Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur melakukan perbuatan tidak terpuji dengan menyetuhi seorang anak yatim. 

Slamet menyetubuhi anak yatim yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) yang saat ini masih berusia 12 tahun. 

Mirisnya, perbuatan tak terpuji tersebut dilakukan Slamet tidak hanya sekali, bahkan sudah sebanyak dua kali. 

Baca Juga: Ditutup Agustus 2020, Begini Rekayasa Jalan Jakarta yang Perlu Diketahui Warga Bandung

Aksi bejat ini terbongkar saat Slamet berinisiatif mendatangi rumah korban untuk melamar. 

Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban untuk buka suara, dan terkuaklah semuanya. 

Rupanya, selama ini saat korban bermain dengan cucu pelaku, Slamet justru melakukan tindak tak terpuji.

Baca Juga: Suara Lirih dan Terbata-bata, Hana Hanifah Beberkan Statusnya Saat Ini di Kasus Dugaan Prostitusi

Atas perbuatannya itu, pria tua tersebut itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik, Jatim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat