kievskiy.org

Ferdy Sambo Protes Anak Buahnya Ikut Dihukum: Salahnya di Mana Kalau Hanya Ganti CCTV?

Ferdy Sambo, tersangka kasus obstruction of justice meninggalnya Brigadir J.
Ferdy Sambo, tersangka kasus obstruction of justice meninggalnya Brigadir J. /YouTube POLRI TV RADIO YouTube POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT – Ferdy Sambo menyatakan protesnya di sidang lanjutan kasus Brigadir J, soal mantan anak buahnya yang ikut terseret bahkan ‘ditendang’ dari institusi Polri.

Di PN Jaksel, kemarin, Jumat, 16 Desember 2022, Sambo mengaku masih tak memahami letak kesalahan para anak buahnya itu.

Ia mengungkapkan hal itu saat dihadirkan menjadi saksi di persidangan kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.

Ferdy Sambo datang untuk peradilan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: Kaleidoskop Bencana Alam yang Terjadi di Indonesia pada 2022, Gempa hingga Puting Beliung

Irfan masuk ke dalam pusaran obstruction of justice lantaran perusakan CCTV. Sambo lantas mengklaim apa yang dilakukan Irfan untuk mengganti CCTV tidak bisa dipersalahkan.

“Dalam proses pemeriksaan kode etik (dan) pemeriksaan pidana saya sudah sampaikan salahnya di mana kalau hanya mengganti CCTV? Orang dia tidak tahu isinya apa masa dipersalahkan," kata Sambo.

Lantaran terlalu banyak merugikan para mantan anak buah, Sambo mengaku sudah tak memiliki muka untuk bertemu dengan mereka.

"Jadi saya kalau berhadapan dengan adik-adik ini saya pasti akan malu saya pasti akan menyesal,” kata Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat