kievskiy.org

Safari Politik Anies Baswedan Dinilai Langgar Etik Demokrat: Yang Harus Ditegur Jokowi

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (2/12/2022). Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh itu dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya.
Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (2/12/2022). Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh itu dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. /ANTARA FOTO/Ampelsa

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief membela Anies Baswedan perihal polemik safari politik bakal calon presiden Anies Baswedan yang disebut mencuri start Pemilu. Menurutnya tudingan tersebut terlalu cepat menyimpulkan.

"Menurut saya pak Anies dianggap mencuri start itu kesimpulan terlaulu dini ya. Karena belum ada peserta capres kan, baru nanti setelah ditetapkan," kata Andi dalam keterangannya, Sabtu, 17 Desember 2022.

Andi juga menanggapi soal adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Anies oleh Bawaslu RI. Menurutnya hal itu keliru dan harusnya disematkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau secara etik ingin dipermasalahkan ya orang pertama yang harus ditegur adalah Pak Jokowi karena Pak Jokowi bolak balik mengendorse pak Ganjar, mengendorse pak Airlangga, mengendorse pak Prabwo. Jadi saya berharap KPU bisa adil, mana yang etik mana yang bukan," ucapnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Anies Baswedan di Aceh, Bawaslu Ajak KPU Godok Aturan Larangan Kampanye Dini

Andi mengatakan, mengadili persoalan pelanggaran etik dalam politik sulit dilakukan. Untuk itu dia meminta agar penyelenggara Pemilu dapat berlaku adil.
 
"KPU harus hadir di tengah, bila perlu sekarang mengumpulkan parpol-parpol dan sebagainya untuk dikasih pengarahan, walaupun agak sulit ya untuk menghentikan misalnya ada kehendak rakyat untu mencalonkan seseorang, jadi capres maupun cawapres," tuturnya.

Termasuk kata dia, yang harus di beri pengarahan juga lembaga surveu politik yang menurutnya telah mengendorse calon tertentu.
 
"Ini juga kan secar etik apakah sudah diatur atau belum," ujarnya.

Baca Juga: Dugaan Jenis Virus yang Membuat Pemain Prancis Bertumbangan di Piala Dunia 2022

Sebelumnya, Bawaslu RI menilai safari politik Anies Baswedan tidak etis karena mencuri start kampanye Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat