kievskiy.org

Cara Mengisi CLM, Pengganti SIKM untuk Warga yang Ingin Keluar-Masuk DKI Jakarta

CORONA Likelihood Metric (CLM) sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.*
CORONA Likelihood Metric (CLM) sebagai pengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.* //Rapid Test Corona Jakarta /Rapid Test Corona Jakarta

 

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia dinilai masih memiliki lonjakan kasus virus corona baru (Covid-19) yang cukup tinggi setiap harinya.

Penambahan per Rabu, 15 Juli 2020 pun mencapai angka 1.522 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu membuat berbagai pihak di Indonesia terus melakukan cara-cara agar masyarakat dapat terhindar dari paparan virus corona.

Baca Juga: Tak Hanya Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Satgasus PKL Kota Bandung Diminta Lakukan Penataan

Salah satunya dengan menerapkan Corona Likelihood Metric (CLM) yang baru-baru ini diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

CLM sendiri dibuat dalam rangka mengganti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sejak Selasa, 14 Juli 2020 lalu.

Sebelumnya, masyarakat yang ingin keluar masuk DKI Jakarta akan dibatasi oleh adanya SIKM. Namun ketentuan itu resmi ditiadakan lalu diganti oleh CLM.

Baca Juga: Real Madrid vs Villarreal: Statistik 5 Pertemuan Terakhir, El Real akan Sulit Memengang Kendali

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Rapid Test Corona Jakarta, CLM adalah tes kesehatan mandiri sebagai upaya seleksi massal tes PCR (polymerase chain reaction).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat