kievskiy.org

Sambo dan Putri Boyong Saksi Meringankan ke Pengadilan, Dosen UII dan Ahli Viktimologi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara/Muhammad Adimaja/aww.

PIKIRAN RAKYAT – Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan membawa saksi meringankan ke pengadilan, di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hari ini, Kamis, 22 Desember 2022.

Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah membenarkan, saksi meringankan akan diboyong pihaknya, yaitu ahli pidana dan viktimologi Mahrus Ali.

"Hari ini kami diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk hadirkan ahli. Rencana kami akan hadirkan ahli pidana materiil dan formil, yaitu Dr Mahrus Ali, SH, MH," kata dia.

Febri lantas menjelaskan sejumlah kualifikasi yang dimiliki Mahrus Ali sehingga dipercaya oleh timnya untuk membantu meringankan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri beserta sang istri.

Baca Juga: Alice in Borderland Season 2 Tayang Hari Ini, Catat Jam Tayang dan Link Nontonnya

"Beliau banyak menulis buku tentang hukum pidana hukum acara pidana dan viktimologi, juga mengajar di fakultas hukum UII," ujar dia.

Demi terangnya perkara dari berbagai sisi, Febri mengaku telah mewanti-wanti pada Mahrus untuk seobjektif mungkin dalam kesaksiannya di persidangan.

Ia berharap, dengan keilmuan yang dimiliki Mahrus, upaya untuk mengungkap kebenaran bisa cepat terwujud.

"Ketika kami meminta kesediaan beliau jadi ahli, kami meminta bersedia menyampaikan keterangan ahli secara objektif dengan keilmuan yang dimiliki, agar perkara ini lebih terang dan bagian dari upaya menemukan kebenaran," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat