kievskiy.org

Hasil Penyergapan Kantor Khofifah dan Emil Dardak, KPK Sita Dokumen APBD dan Satu Flashdisk

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Instagram/@khofifah.ip. Instagram/@khofifah.ip.

PIKIRAN RAKYAT – Buntut penyergapan dan penggeledahan oleh KPK di kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak, sejumlah dokumen disita penyidik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti adanya dugaan dan kecurigaan atas perkara yang menyeret kedua nama pejabat tersebut, buntut korupsi tersangka Sahat Tua Simanjuntak.

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidik telah menyisir lokasi-lokasi di Kota Surabaya, demi mengusut barang bukti terkait.

"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur,” ucap dia, Kamis, 22 Desember 2022.

Baca Juga: Kapolri: Perketat Izin Keramaian Perayaan Tahun Baru 2023

“Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), dan Bappeda Jatim," katanya lagi.

Dia melanjutkan, penyitaan yang dimaksud meliputi dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta bukti elektronik berupa satu flashdisk.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali.

Barang bukti ini kemudian akan dianalisa untuk menambah pembuktian terhadap perkara yang menyeret Gubernur dan Wagub Jatim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat