kievskiy.org

Puncak Libur Nataru, 38.000 Orang Padati Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Ilustrasi. KAI laporkan adanya lonjakan penumpang di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Ilustrasi. KAI laporkan adanya lonjakan penumpang di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menyampaikan puncak libur Natal dan Tahun Baru 2023 sudah mulai terlihat sejak 22 Desember 2022 kemarin.

Indikasi puncak libur Nataru ini tampak dari jumlah tiket kereta api yang terjual dari keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen periode keberangkatan 22-31 Desember 2022.

Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sudah sekitar 287.000 tiket terjual dan diperkirakan akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online.

“Sementara jika melihat berdasarkan tanggal yang paling banyak diminati berdasarkan tanggal keberangkatan KA terjadi mulai tanggal 22 s.d 31 Desember 2022, pada kurun waktu 10 hari tersebut dari ketersediaan tiket sebanyak 409.212 sekitar 240.500 telah terjual,” ujar Eva.

Baca Juga: Series Kupu-Kupu Malam Episode 7: Hubungan Gelapnya Terbongkar, Tante Shanty Labrak Laura 

Dari data yang dihimpun KAI, area Daop 1 Jakarta mengalami lonjakan penumpang pada 23 Desember 2023 dengan total 38 ribu jiwa, di mana 16 ribu tiket terjual untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan layanan operasional 38 perjalanan KA dan 22 ribu lainnya merupakan tiket terjual keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan layanan operasional 32 perjalanan KA.

Ada pun kota tujuan favorit para penumpang seperti Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Tegal, Kutoarjo, Surabaya, Malang dan Madiun sedangkan untuk jarak dekat yakni Cirebon serta Bandung.

Mengingat tingginya antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api ini, KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan agar masyarakat memperhatikan aturan Vaksin terbaru yang berlaku saat ini khususnya perubahan aturan pada usia anak 6 - 12 tahun.

Anak di usia tersebut yang belum divaksin tetap dapat naik kereta api dengan syarat memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat