kievskiy.org

Profesor Zubairi Akui Setuju Jika PPKM Dicabut: Data Mendukung Kebijakan Tersebut

Ilustrasi PPKM.* Presiden Jokowi: Keppres penghentian PPKM masih menanti kajian terkait tingkat imunitas masyarakat terhadap virus atau sero survei.
Ilustrasi PPKM.* Presiden Jokowi: Keppres penghentian PPKM masih menanti kajian terkait tingkat imunitas masyarakat terhadap virus atau sero survei. /Freepik/rawpixel.com

PIKIRAN RAKYAT –  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa ada kemungkinan jika Pemerintah Indonesia akan memberhentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun 2022 ini.

“Hari ini (21 Desember 2022), kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” katanya, dikutip pada Rabu, 28 Desember 2022.

Pernyataan soal kemungkinan penghentian PPKM tersebut pun turut dikomentari oleh salah satu peneliti sekaligus konsultan hematologi dan onkologi, Profesor Zubairi Djoerban.  Ia turut memberikan tanggapan soal hal tersebut melalui akun Twitter miliknya, @ProfesorZubairi.

Zubairi pun mengatakan bahwa ia setuju jika PPKM dicabut. Menurutnya, sejumlah data terkait angka kasus positif Covid-19 dan angka kematian pun mendukung untuk dapat menerapkan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Warga Ragukan Prediksi Badai Dahsyat Keluaran BRIN, Jokowi: Ikuti Semua Kata BMKG

“Pada prinsipnya saya setuju PPKM dicabut. Data-datanya mendukung kebijakan tersebut: rata-rata 500 kasus per hari, dengan angka kematian & BOR rendah. Artinya tidak ada alasan untuk melakukan pembatasan untuk saat ini. Saya harap situasi ini stabil dan Covid-19 terus terkendali,” ujarnya.

“PPKM layak dicabut? Data mendukung kebijakan ini. Misalnya kasus harian pada 26 Desember 2022 hanya 468, meninggal 14 orang. Jadi memang turun drastis. Tapi tolong dicatat juga bahwa tes harian PCR di Indonesia rendah banget, di bawah 10 ribu per hari. Dulu pernah 90 ribu,” ucapnya menambahkan.

Meski demikian, Zubairi pun menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan sesuatu yang dinamis. Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa kenaikan kasus pun masih mungkin terjadi.

“Kapan PPKM akan diberlakukan lagi? Ini yang perlu diingat. Pandemi Covid-19 itu amat dinamis. Jadi masih ada kemungkinan terjadi kenaikan kasus. Kalau angka kasus rendah, ya PPKM dilepas, kalau naik signifikan, ya harus segera diberlakukan PPKM, jangan telat,” tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat