kievskiy.org

Kapolda Metro Larang Penggunaan Petasan Dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Jalan Sudirman-Thamrin

Ilustrasi kembang api.
Ilustrasi kembang api. /Pixabay/picjumbo_com Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya melarang masyarakat menggunakan petasan dan sejenisnya dalam merayakan perayaan malam Tahun Baru 2023.

"Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin," kata Fadil kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.

Fadil mengatakan merayakan perayaan tahun baru bisa dilakukan dengan cara lain tanpa adanya petasan.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Tahun Baru 2023, Unggah ke Media Sosial untuk Rayakan Pergantian Tahun

"Jadi seperti yang saya sampaikan tadi kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya lah, ya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman Thamrin," ujarnya.

Di samping itu kata dia, pelarangan penggunaan petasan itu dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, salah satunya kebakaran.

"Banyak warga yang merayakan di situ kan nggak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagai. Toh panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," kata Fadil.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kerahkan 35.000 Personel Amankan Perayaan Malam Tahun Baru 2023

Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya telah memetakan terdapat 16 titik di Jakarta dan sekitarnya yang bakal menjadi pusat keramaian di malam Tahun Baru 2023.

16 lokasi itu diantaranya, Monas, Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Bundaran HI, Patung Ondel-Ondel, Jakarta Aquarium, Ancol, TMII, Kota Tua, PIK, Blok M, Senopati, Kemang, Ragunan, BSD, Summarecon Bekasi, dan Alam Sutera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat