kievskiy.org

Tahun 2022 Hampir Usai, Kasus Tragedi Kanjuruhan dan Perampokan Wali Kota Blitar Belum Tuntas

Presiden Arema FC bersama para suporter dan pemain masih berduka atas Tragedi Kanjuruhan.
Presiden Arema FC bersama para suporter dan pemain masih berduka atas Tragedi Kanjuruhan. //Instagram @juragan99 /Instagram @juragan99

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang berakhirnya tahun 2022, Polda Jawa Timur menyatakan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan dan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar belum tuntas.

Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengaku dua kasus tersebut tergolong menonjol di antara sederet perkara lainnya yang terjadi sepanjang tahun 2022.

"Khususnya untuk kasus Kanjuruhan, penyidikan masih berlanjut," ucapnya.

Dalam menangani kasus Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 suporter di penghujung laga sepak bola Liga 1 antara tuan rumah Arema FC dan Persebaya di Malang pada tanggal 1 Oktober lalu, penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka.

Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Gabung dengan Al-Nassr, Terungkap Kontraknya yang Bernilai Fantastis

kemudian Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, tetapi hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua.

Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P-19, yakni berkas milik tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang akhirnya pada tanggal 21 Desember lalu dibebaskan karena masa penahanannya telah habis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat