kievskiy.org

Wajib Tahu! 2 Jenis BBM yang Dihentikan Penjualannya di Indonesia Awal 2023

Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina.
Pengendara motor mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU Pertamina. /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - 2 jenis bahan bakar minyak (BBM) yang cukup sering digunakan masyarakat akan segera dihentikan penjualannya pada 1 Januari 2023 esok hari.

Dua BBM yang dimaksud tersebut adalah BBM dengan angka oktan RON 88, dan RON 89.

Kedua jenis BBM ini dianggap sudah terlalu jelek, tidak ramah lingkungan, dan mempersulit Indonesia untuk menuju standar emisi Euro 4.

Karenanya, aturan penghentian penjualan BBM RON 88 dan RON 89 sudah diwacanakan bahkan sejak pertengahan tahun 2022.

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, penghentian penjualan BBM RON 88 dan RON 89 ini sudah dipastikan melalui keputusan yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Viral Aksi Remaja Bersihkan Selokan Curi Perhatian Fahri Hamzah: Ini Bisa Jadi Gerakan Luar Biasa

Aturan tersebut dibahas dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Bunyi Aturan

"Bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023," kata aturan yang ditetapkan 11 Oktober 2022 tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat