kievskiy.org

Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik Meski Pernah Terjerat Kasus Suap, KPK: Hormati Haknya

Romahurmuziy kembali ke dunia politik, KPK menghormati hak dari mantan narapidana korupsi.
Romahurmuziy kembali ke dunia politik, KPK menghormati hak dari mantan narapidana korupsi. /Tangkapan layar Instagram/romahurmuziy.

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini, mengemuka kabar tentang mantan terpidana korupsi M. Romahurmuziy yang akan kembali terjun ke dunia politik.

Menanggapi kabar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak dari mantan tersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 itu.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, KPK berprinsip untuk menghormati mantan narapidana korupsi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas di lingkungannya masing-masing, termasuk kembali dalam kegiatan politik.

"Sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik," ujar Ali Fikri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 2 Januari 2022.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tutup Sementara Masjid Raya Al Jabbar, Simak Alasannya

Diketahui, pria yang akrab disapa Rommy itu saat ini telah menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Saat terjerat kasus suap seleksi jabatan pada tahun 2018-2019 tersebut, Rommy masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Ali menjelaskan bahwa KPK menghargai hak dari mantan narapidana (napi) korupsi untuk kembali dalam kegiatan politik setelah para pihak telah menyelesaikan masa hukumannya.

Dia mengatakan, hukuman bagi napi korupsi jangan hanya dimaknai sebagai efek jera. Namun, juga sebagai pembelajaran bagi napi tersebut dan masyarakat lain agar tidak terjerat tindak pidana korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat