kievskiy.org

Pemprov Jabar Tutup Sementara Masjid Raya Al Jabbar, Simak Alasannya

Suasana di dalam Masjid Al Jabbar, Gedebage, Bandung.
Suasana di dalam Masjid Al Jabbar, Gedebage, Bandung. /Pikiran Rakyat/Irwan Suherman

 
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sementara menutup Masjid Raya Al Jabbar untuk umum mulai Senin 2 Januari hingga Sabtu 7 Januari 2023 mendatang. Meski demikian ada waktu-waktu tertentu jemaah bisa beribadah di sana.
 
Pasalnya saat ini Masjid Al Jabbar yang resmi dibuka pada 30 Desember 2022 lalu sedang dalam pemeliharaan karpet. 
 
Adapun pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar adalah pada pukul 08.00 sd 11.00 WIB, kemudian pukul 13.00 sd 15.00 WIB, dan pukul 22.00 sd 03.00 WIB.
 
"Kami mohon maaf atas kondisi ini, semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung," ujar Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono dalam keterangan pada media, Senin 2 Januari 2023.
 
 
Dikatakan Bambang, usai peresmian warga antusias berdatangan ke masjid terapung tersebut.
 
Warga terus berdatangan, tak hanya warga sekitar, tetapi banyak dari luar Bandung dan Jabar yang sudah mulai berdatangan.
 
"Ini membuktikan Masjid Al-Jabbar tak hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung," tutur Bambang. 
 
Namun demikian, menurut Bambang, patut disayangkan dari sejumlah pengunjung yang datang, banyak yang  tidak mengindahkan kebersihan dengan masih banyaknya yang membuang sampah sembarang di area Masjid Al Jabbar.
 
 
Pada hari pertama peresmian saja, ada 1,9 ton sampah di area Masjid Al-Jabbar, terutama di seputar danau. 
 
Menurut Bambang, Pemprov Jabar telah mengerahkan petugas kebersihan dari OPD yang ada guna membersihkan sampah yang  mengotori area dalam masjid dan seputar Al Jabbar, termasuk sampah di danau buatan yang mengelilingi Masjid Al.Jabbar.
 
Selain itu, di area batas suci hingga area dalam masjid, warga tidak diperbolehkan makan dan minum.
 
"Area dalam masjid merupakan tempat beribadah sudah seharusnya bersih dan nyaman, jadi mari kita bersama-sama jaga kebersihan, keamanan dan ketertiban," ujar Bambang. 
 
 
Adapun imbauan tertulis lengkapnya yang disampaikan oleh Kadis BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono kepada oleh masyarakat yang akan mengunjungi dan beribadah di Masjid Raya Al-Jabbar di Gede Bage Kota Bandung adalah berpakaian yang sopan dan bersih serta beralas kaki, buang semua sampah ke tempat sampah yang telah disediakan, jangan buang sampah ke danau, kolam, air mancur.
 
"Jangan membuang sampah ke taman atau menyimpannya di tempat duduk. Dilarang berenang baik di kolam/danau maupun di kolam air mancur. Bukalah alas kaki di batas suci, jika membawa tas masuk alas kaki ke dalam tas," katanya. 
 
"Kemudian jangan menyimpan kantong di atas meja di tiang-tiang dalam masjid karena itu tempat menyimpan Al-Qur’an," ucapnya melanjutkan. 
 
Tak hanya itu, sebelum masuk masjid, silakan cuci kaki sekalian ambil air wudu untuk salat Tahiyatal Masjid.
 
Untuk mengambil gambar/foto, tidak boleh menaiki apapun baik di dalam maupun diluar Masjd Raya Al-Jabbar.
 
Adapun untuk pengambilan gambar di dalam di Masjid Raya Al-Jabbar, tidak boleh sampai mengganggu jemaah yang sedang melakukan ibadah. 
 
"Dilarang membawa makanan apapun ke dalam Masjid Raya Al Jabbar. Dilarang tidur atau tidur-tiduran di dalam Masjid Raya Al-Jabbar. Untuk yang membawa anak-anak, mohon dijaga kebersihan dan keamanannya. Untuk yang membawa kendaraan, harap diparkir dengan benar dan serta tertib serta diusahakan memakai kunci ganda," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat