kievskiy.org

2 Pencuri Laptop Jaksa KPK Berhasil Ditangkap, KPK: Proses Hukum Diserahkan ke Polisi

KPK.
KPK. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku yang membobol rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Yogyakarta. Adapun, dalam aksi pembobolan tersebut, kedua pelaku itu juga mencuri laptop milik jaksa KPK tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pun menyampaikan bahwa pihak KPK mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menangkap kedua pelaku itu.

"Tentu KPK mengapresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK," katanya, Selasa, 3 Januari 2023.

Lebih lanjut, Ali pun menjelaskan bahwa KPK mempercayakan jalannya proses hukum terhadap pelaku pembobolan dan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, sampai dengan saat ini, motif pembobolan sekaligus pencurian tersebut masih belum diketahui pasti.

Baca Juga: Masa Tahanan Akan Diperpanjang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beri Kesaksian Satu Sama Lain

"Kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga menjelaskan bahwa tim dari KPK pun telah dikerahkan untuk mendampingi jaksa yang menjadi korban pencurian.

"Pasca kejadian musibah tersebut, empat personel Tim Unit Reaksi Cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta untuk pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," ucapnya.

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya bahwa rumah milik Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berinisial FAN di Yogyakarta menjadi sasaran pencurian atau maling pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat