kievskiy.org

PPP Ingin Mantan Napi Romahurmuziy jadi Duta Antikorupsi, Plt Ketum: Agar Memberi Bimbingan

Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono sebut partainya hendak mengangkat Muhammad Romahurmuziy sebagai Duta Antikorupsi.
Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono sebut partainya hendak mengangkat Muhammad Romahurmuziy sebagai Duta Antikorupsi. //@muhammad.mardiono/Instagram/

PIKIRAN RAKYAT – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana mengangkat mantan narapidana (napi) kasus korupsi Muhammad Romahurmuziy alias Rommy sebagai duta antikorupsi.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2022.

PPP sebelumnya memang telah mengumumkan kembalinya mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy sebagai anggota partai berlambang ka'bah tersebut.

Kini Rommy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, setelah menyelesaikan hukuman pidana  atas kasus korupsi penerimaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, pada 2019 silam.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan dari Informasi Kecelakaan Lalu Lintas

"Kami butuh beliau agar memberikan guidance (bimbingan) pada kader-kader kami agar tidak terjerembab dalam hal yang sama,” ucap Muhamad Mardiono, soal alasan pengangkatan Rommy jadi Duta Antikorupsi.

“Dengan kata lain, beliau bisa jadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat, bisa jadi duta antikorupsi di tengah kader-tengah Partai Persatuan Pembangunan," katanya lagi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Seperti diketahui, Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 15 Maret 2019 lalu, di Surabaya, Jawa Timur.

Per tanggal 29 April 2020, Mahkamah Agung (MA) sempat memerintahkan KPK untuk mengeluarkan Rommy.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat