kievskiy.org

Polresta Bandung Ungkap Kasus Pembunuhan dari Informasi Kecelakaan Lalu Lintas

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa, 3 Januari 2022
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa, 3 Januari 2022 /Pikiran Rakyat/Hendro Susilo

PIKIRAN RAKYAT - Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus kematian seorang perempuan berinisial NN (38), yang awalnya dilaporkan tewas akibat kecelakaan lalu lintas. Korban ternyata meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman kerjanya.

Dalam kasus tersebut, Polresta Bandung menetapkan seorang pria berinisial AA (35) sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, kasus itu bermula dari adanya informasi kecelakaan lalu lintas di Kampung Cibisoro, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu, 31 Desember 2022 sekitar pukul 4.00 WIB.

"Awalnya tersangka mengantarkan korban ke rumah sakit dengan keadaan meninggal dunia. Informasi awalnya kecelakaan lalu lintas," kata Kusworo saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Selasa, 3 Januari 2023.

Baca Juga: Berupaya Pikat Turis, Pemprov Jabar Fokus Kembangkan Desa Wisata

Akan tetapi, polisi melihat kejanggalan saat mengecek jenazah korban maupun kondisi di lokasi kecelakaan, karena tak ada bekas tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Polisi pun melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Dari situ didalami oleh penyidik Polresta Bandung dan Polsek Bojongsoang, sehingga didapatkan keterangan bahwa sebetulnya pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kusworo.

Dari hasil pemeriksaan, terang dia, pelaku mengaku melakukan penganiayaan kepada korban lantaran dipicu oleh keinginan pelaku untuk berhubungan badan dengan korban. Namun, korban menolak ajakan pelaku.

Baca Juga: Manajer Jawab Alasan Indra Bekti Tak Kunjung Gunakan BPJS Meski Biaya Membengkak

"Korban menolak dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Saat korban dipukul oleh tersangka, korban kemudian terpeleset dan jatuh dari lantai dua, yang mengakibatkan korban mengalami gegar otak," kata Kusworo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat