kievskiy.org

Hampir 6 Bulan Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J, Majelis Hakim Akhirnya Akan Sambangi TKP di Rumah Sambo

Rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan.
Rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

 

PIKIRAN RAKYAT – Penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta pihak majelis hakim untuk melihat kondisi rumah mantan Kadiv Propam Polri itu yang jadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Atas permintaan penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, majelis hakim akan mengunjungi TKP di sejumlah tempat.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan mengunjungi rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Jalan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta pada Rabu, 4 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB besok.

Hal itu disampaikan majelis hakim atas kesepakatan bersama penasihat hukum Ferdy Sambo setelah persidangan.

Baca Juga: Masa Tahanan Akan Diperpanjang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beri Kesaksian Satu Sama Lain

Dalam kunjungan tersebut, majelis hakim PN Jaksel tidak akan membawa saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa.

“Di persidangan lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi untuk di TKP. Bagaimana kalau kita jadwalkan besok siang sesudah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Majelis hakim menyampaikan hal tersebut usai menutup persidangan yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli di PN Jaksel pada Selasa, 3 Januari 2023.

Pengecekan ini dimaksudkan untuk melihat lokasi kejadian perkara yang sudah sering digambarkan dan disebutkan oleh terdakwa maupun saksi kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat