kievskiy.org

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Tuntutan Bharada E Pekan Depan

Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi Termasuk Pacar Brigadir J Dalam Sidang Selanjutnya Pekan Depan!
Bharada E Diminta Hadirkan 12 Saksi Termasuk Pacar Brigadir J Dalam Sidang Selanjutnya Pekan Depan! /Tangkapan layar streaming/ YouTube Polri Tv/

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidsng tuntutan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pekan depan.

Hal itu diungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa Bharada E.

"Baik agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau rekuisitor dari penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?," kata hakim menanyakan, Kamis, 5 Januari 2022.

Jaksa kemudian meminta waktu dua minggu kepada majelis hakim. Namun hakim menolak dan meminta dibacakan pada Rabu, 11 Januari 2022 pekan depan

Baca Juga: Rincian Harga Lengkap BBM Shell, Turun Harga Awal Januari 2023

"Begini, kita tunda dulu di hari Rabu, apabila masih membutuhkan waktu lagi baru kita tunda satu minggu lagi," tuturnya.

"Jadi untuk sementara kita tunda untuk hari Rabu yang akan datang, satu minggu. Begitu ya saudara penuntut umum, penasihat hukum," ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Tegaskan Menembak Brigadir J Atas Diperintah Ferdy Sambo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat