kievskiy.org

Bharada E Tegaskan Menembak Brigadir J Atas Diperintah Ferdy Sambo

Bharada E dan Ferdy Sambo.
Bharada E dan Ferdy Sambo. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E memastikan dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu ditegaskan oleh Bharada E saat ditanya hakim apakah perintah Sambo 'bunuh' atau 'hajar'.

Bharada E mengatakan peristiwa itu terjadi di Rumah Saguling, Jakarta Selatan. Dia dipanggil Sambo berbincang di lantai 3.

Suatu momen dalam perbincangan itu kata Bharada E, Sambo sedikit mendekat kepadanya dan mengatakan untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Johnny G Plate Mundur dari Posisi Menkominfo? NasDem Beri Penjelasan

"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," kata Bharada E menirukan perintah Sambo dalam persidangan, Kamis, 5 Januari 2022.

"Saya cuma bilang 'siap pak'," lanjut Bharada E.

Hakim ketua Iman Wahyu Santosa kemudian menegaskan apakah perintahnya saat itu membunuh bukan 'hajar'.

"Bunuh yang mulia. Bukan hajar?," kata hakim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat