kievskiy.org

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Buruk, KPK Tak Buru-buru Lakukan Pemeriksaan

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK.
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. /Humas Pemprov Papua

PIKIRAN RAKYAT – Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembedi atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua berlangsung ricuh. Para pendukung Lukas bahkan sempat menyerbu Mako Brimob Kotaraja Papua dan melakukan bentrokan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Lukas Enembe di sebuah rumah makan daera Abepura, Jayapura pada Selasa, 10 Januari 2023. Komisi antirasuah itu sudah sejak lama memantau pergerakan Gubernur Papua tersebut.

Lukas Enembe telah dinyatakan sebagai tersangka kasus suap tindak pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijanto Lakka sebagai tersangka.

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijanto Lakka dan Lukas Enembe,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: KPK: Dokter Simpulkan Lukas Enembe Harus Dirawat di RSPAD Jakarta

Usai adanya penangkapan, status hukum Lukas harus segera diumumkan dalam kurun waktu 1x24 jam pascapenangkapan. Status Gubernur Papua itu saat ini masih orang yang ditangkap.

“Sehingga kami agendakan besok (Rabu) ya, besok siang itu ya, mudah-mudahan karena ini kan penangkapan itu memang sesuai dengan hukum acara pidana kan 1x24 jam,” ujar Ali Fikri selaku Kabag Pemberitaan KPK.

Kondisi kesehatan Lukas Enembe buruk

Lukas Enembe disebut telah melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dari hasil pemeriksaan dokter, Lukas disebut harus menjalani perawatan sementara di rumah sakit karena kondisi kesehatannya.

“Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK,” ujar Ali Fikri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat