kievskiy.org

Oknum Kiai di Jember Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Ruang Podcast Disebut Jadi Saksi Bisu

Ilustrasi korban.
Ilustrasi korban. /Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Seorang oknum pengasuh pondok pesantren dilaporkan tersandung kasus dugaan tindak asusila terhadap sejumlah santriwati di sekolahnya yang terletak di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Terduga pelaku berinisial Kiai FM disinyalir telah mencabuli belasan muridnya sehingga kini terpaksa harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember.

Kepala Unit PPA, Iptu Dyah Vitasari mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi para korban alami dugaan kekerasan seksual. Keterangan itu disampaikan Dyah pada Selasa, 11 Januari 2023.

"Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan FM terhadap beberapa santriwati," katanya.

Kasus pertama kali terbongkar usai istri FM memergoki suaminya bersamaan dengan wanita lain pada Sabtu, 4 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB. FM dicurigai melakukan tindakan asusila di sebuah kamar khusus yang mulanya dipergunakan untuk podcast.

Baca Juga: LPSK Harap JPU Pertimbangkan Status Justice Collaborator Bharada E: Berharap Ada Keringanan Tuntutan Hukuman 

Ruangan tersebut kabarnya sering digunakan FM untuk membuat konten yang diunggah ke platform video YouTube. Karena hal itu, istri FM melaporkan suaminya atas tuduhan perselingkuhan dan pencabulan anak. Hal ini lantaran korban tak hanya terdiri dari santriwati, melainkan 4 ustazah lainnya di Ponpes tersebut.

Setelah berkonsultasi dengan Unit PPA Polres Jember, 15 orang dirujuk untuk melakukan visum di RSD dr. Soebandi. Meski begitu ada empat santriwati yang kabarnya enggan melakukan visum sesuai arahan dari instansi tersebut.

"Untuk hasil visum masih belum keluar, sehingga menunggu informasi dari dokter. Sejumlah santri juga kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Berkaitan dengan munculnya kasus ini, orangtua siswa meminta pihak pesantren untuk memberi pendampingan hukum pada para korban baik mereka yang sudah dewasa maupun masih anak-anak. Atas permintaan tersebut, kabarnya kuasa hukum FM, Andi C Putra ikut turun tangan untuk membantu para korban.

"Orangtua santriwati meminta kami untuk mendampingi pemeriksaan santri di Polres Jember. Hari ini ada tiga santriwati yang dimintai keterangan, satu di antaranya masih di bawah umur," katanya pula.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat