kievskiy.org

Jokowi: Saya dan Pemerintah Berupaya Agar Pelanggaran HAM Berat Tak Ada Lagi di Indonesia

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). /Antara/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada sebanyak 12 pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia. Data itu dihitung sejak tahun 1965.

Jokowi menyebut kasus pelanggaran HAM berat tersebut adalah peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari, Lampung 1989, peristiwa Rumah Geudong di Aceh 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998.

Kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi 1998-1999, Tragedi Simpang KKA 1999, pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003, tragedi Jambo Keupok Aceh 2003.

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023 pagi.

Baca Juga: Peristiwa 1965 hingga Jambo Keupok Aceh Dinyatakan Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Saya Menaruh Simpati

Presiden pun mengatakan bahwa pemerintah telah bersungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat di Indonesia tidak terjadi lagi.

"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ungkap Jokowi.

Setelah membaca laporan dari Tim PPHAM, Jokowi mengakui adanya beberapa pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat