kievskiy.org

Peristiwa 1965 hingga Jambo Keupok Aceh Dinyatakan Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Saya Menaruh Simpati

Ilustrasi pelanggaran HAM.
Ilustrasi pelanggaran HAM. /Pixabay/Gordon Johnson Pixabay/Gordon Johnson

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima laporan tim penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut turut hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Jokowi menyebutkan bahwa pemerintah akan tegas dan bersungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi saat ini. Orang nomor satu di Indonesia ini kemudian mengumumkan 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui oleh pemerintah.

Adapun laporan Tim PPHAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2022. Hal itu telah dibaca oleh Jokowi dengan seksama sebelum mengumumkannya ke publik.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jokowi Akui 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat Terjadi di Indonesia

Jokowi turut menyesal dan prihatin dengan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu tersebut. Dia juga merasakan duka mendalam yang selama ini diemban keluarga.

Dalam kesempatan itu dibacakan 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu yang diakui negara di antaranya Peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius pada 1982-1985, penembakan Talangsari Lampung pada 1989, penembakan Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada 1989, peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998.

Adapula peristiwa kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003, dan peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Yang kedua saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” ucap Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat