kievskiy.org

Motif Penculik Malika Hanya Ingin Merawat, tapi Punya Hasrat Seksual ke Anak-anak

Ilustrasi penculikan pada anak.
Ilustrasi penculikan pada anak. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku penculikan Malika Anastasya (6), Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky disebut mempunyai hasrat seksual terhadap anak-anak. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat kombes Pol. Komarudin kepada wartawan, Kamis 12 Januari 2023.

Dijelaskan Komarudin, awalnya pelaku menculik Malika dengan motif ingin membawa dan merawatnya.

"Motif tersangka melakukan penculikan dari yang semula hanya sekedar ingin menjadikan anak ataupun membawa anak,” kata Komarudin.

Terancam 15 Tahun Penjara

Iwan menculik Malika Anastasya Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Utara. Aksi penculikannya terekam kamera CCTV.

Baca Juga: Bulan K3 Nasional: Angka Kecelakaan Kerja Terus Meningkat

Dari kesaksian ayah korban, Tunggal, pelaku merupakan seorang pemulung yang kerap membeli makanan di tempatnya.

Iwan Sumarno kemudian ditangkap di kawasan Tangerang Selatan bersama Malika Anastasya, Senin 2 Januari 2022. Saat itu keduanya dilaporkan sedang miling bersama.

Penyidik kepolisian pun langsung menetapkan pelaku sebagai tersangka dan dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antaranya Pasal 330 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penculikan dengan hukuman 9 tahun dan paling berat 12 tahun.

Dia juga dijerat dengan Pasal 76 huruf F juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat