kievskiy.org

Membawa Kembali Kehidupan 'Normal' Malika, KPAI: Persoalan Besar

Ilustrasi korban.
Ilustrasi korban. /Pixabay/Counselling

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penculikan anak berusia 6 tahun di Jakarta Pusat sempat menyedot perhatian publik, tak terkecuali netizen di media sosial. Korban yang diketahui bernama Malika saat ini telah kembali ke pelukan kedua orangtuanya usai dibawa kabur oleh pelaku, Iwan Sumarno selama nyaris satu bulan atau 26 hari.

Atas ketangkasan dan keseriusan polisi mengusut insiden yang menimpa bocah perempuan itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesian (KPAI) memberi apresiasi.

"KPAI mengapresiasi Kapolri yang menyerukan memberikan perhatian (kasus penculikan bocah di Jakarta Pusat)," ujar Komisioner KPAI, Ai Mariyati.

Meski begitu, pihaknya mengingatkan bila proses penanganan terhadap anak korban penculikan seperti Malika masih panjang.

Baca Juga: Empat Hari Dilaporkan Hilang, Gadis Belia di Malangbong Garut Berhasil Ditemukan

KPAI mengatakan perlu adanya kerja sama antar pemangku kepentingan untuk membawa kembali 'kehidupan normal' pada anak penyintas penculikan.

“Persoalan besar yang akan dihadapi soal mengantarkan masa depan dalam lingkungan hidup di tempat tinggal. Ini penting dikoordinasikan semua pihak lintas sektoral Kementerian, Lembaga, Pemerintahan dan perangkat terdekat, agar ketika anak kembali ke keluarga, tidak menghadapi situasi yang sama,” ucap Komisioner KPAI Jasra Putra.

Di sisi lain, saat ini menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Malika tengah berada di bawah pengawasan Rumah Sakit Bhayangkara.

Mengingat waktu penculikan yang cukup lama, polisi memberi pendampingan berupa layanan trauma healing serta perawatan fisik pada korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat