kievskiy.org

Komnas HAM Sayangkan Penangkapan Lukas Enembe, KPK Sebut 'Pejabat Ugal-ugalan' Harus Dihukum

Lukas Enembe, Gubernur Papua non-aktif.
Lukas Enembe, Gubernur Papua non-aktif. /Humas Pemprov Papua

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan penangkapan Lukas Enembe oleh KPK, yang menimbulkan eskalasi kekerasan di Papua. Menurut Komnas, konflik kekerasan mesti dihentikan bagaimanapun caranya.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan rasa prihatin mendalam bagi warga Papua, yang kini makin keruh didera konflik pasca penangkapan Gubernur Papua nonaktif, LE.

"Komnas HAM juga menemukan indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe," katanya, dikutip dari kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Minggu, 15 Januari 2023.

Dengan kisruh yang semakin keruh, Atnike meminta semua pihak supaya tidak melakukan tindakan yang dapat memantik konflik kekerasan di Papua makin meluas.

Baca Juga: 7 Tragedi Kerusakan Bendungan Air Paling Mematikan di Dunia

Ia menegaskan lebih lanjut bahwa pihaknya amat sangat mengecam aksi perusakan fasilitas umum di Papua. Selain itu Atnike memohon agar tak ada informasi provokatif yang sengaja di sebarkan pada warga setempat.

"(Informasi) yang akan memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan," ucap dia lagi.

Kepada Kapolda Papua, Pangdam 17 Cenderawasih, dan pemerintah daerah di Papua, Komnas HAM telah mengirim permintaan supaya ada kolaborasi intensif untuk menciptakan situasi kondusif.

Situasi yang aman itu diharapkan Atnike berlangsung secara berkelanjutan. Jika diperlukan, ia juga menganjurkan pemda untuk libatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat sebagai pelerai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat