kievskiy.org

Ferdy Sambo Hanya Bergeming Dituntut Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo hanya bergeming mendengar jaksa penuntut umum (JPU) membacakan amar tuntutan penjara seumur hidup kepadanya.

Pantauan Pikiran-Rakyat.com di lokasi, Ferdy Sambo menyimak dengan seksama setiap pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Sesekali dia nampak menulis di buku catatan berwarna hitam miliknya sembari mendengarkan fakta hukum dalam tuntutan jaksa.

Namun pada saat pembacaan tuntutan penjara seumur hidup, suami dari Putri Candrawathi itu hanya bergeming dengan pandangan lurus ke depan mengarah majelis hakim.

Baca Juga: Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Lap Senjata Guna Hilangkan Sidik Jari

Usai pembacaan tuntutan, majelis hakim kemudian meminta Sambo berkonsultasi denhan penasihat hukumnya atas tuntutan tersebut.

Sambo lalu bangun dari kursi pesakitannya dan menghampiri tim penasihat hukumnya sembari berbincang.

Sebelumnya dalam tuntutan, Sambo terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 Kitab Ayat (1) ke-1 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Sambo juga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 KUHP.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat