PIKIRAN RAKYAT - Harga sejumlah jalan tol akan mengalami penyesuaian pada Januari 2023. Kenaikan jalan ini memang sudah diatur oleh aturan pemerintah akan dilakukan setiap 2 tahun sekali.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan dalam laporan tahunan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) ada 15 ruas jalan yang mengalami kenaikan. Kenaikan tersebut akan terjadi pada Januari 2023.
Kenaikan ini dilakukan menimbang juga kemampuan masyarakat Indonesia. Tapi tujuan utama dari kenaikan jalan tol ini adalah agar investasi iklim jalan tol di INdonesia tetap berjalan.
Jadi jalan tol mana saja yang akan mengalami kenaikan tarif pada Januari 2023?
Baca Juga: Suzuki Recall S-Presso hingga Baleno Terkait Masalah Airbag
Kenaikan tarif jalan tol pada Januari 2023 ini sudah mengacu berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004)
Disini dijelaskan bahwa pemerintah akan selalu melakukan penyesuaian tarif reguler jalan tol selama 2 tahun melihat tingkat inflasi yang terjadi di Indonesia.
Dijelaskan juga dalam laporan tahunan BPJT bahwa kenaikan dilakukan untuk meningkatkan tingkat pelayanan jalan.
"Penyesuaian tarif juga merupakan upaya untuk menjaga tingkat pelayanan jalan tol seiring dengan ekspektasi publik yang meningkat terhadap sektor ini. Dengan demikian, BUJT tidak hanya semata mengejar tercapainya SPM untuk pemenuhan persyaratan penyesuaian tarif tol," ujar laporan tersebut.