kievskiy.org

Menangis di Depan Hakim, Ricky Rizal Bantah Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sihoreng aya alesan nu kuat pangna jaksa penuntut umum (JPU) nibankeun tungtutan ka Ricky Rizal lila 8 taun berokl dina kasus tiwasna Brigadir J teh.
Sihoreng aya alesan nu kuat pangna jaksa penuntut umum (JPU) nibankeun tungtutan ka Ricky Rizal lila 8 taun berokl dina kasus tiwasna Brigadir J teh. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Ricky Rizal tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briagdir J.

Sambil berurai air mata dan suara yang terbata-bata dia mengaku tidak pernah membayangkan peristiwa yang terjadi di Magelang, hingga menyebabkannya dituduh melakukan perbuatan tindak pidana.

Ricky membantah dirinya melakukan pengamanan senjata bagian dari rencana untuk melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.

"Pengamanan senjata api yang dianggap oleh JPU sebagai bagian dari rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua, dengan tegas saya sampaikan saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan, apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," tuturnya di persidangan Selasa, 24 Januari 2023.

Baca Juga: Cek Kesehatan ala KPU Pangandaran, 279 Anggota PPS Dijemur di Pantai

Ricky menjelaskan pengamanan senjata tersebut untuk melakukan pengamanan atas dasar peristiwa keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf di Magelang.

"Saya sebagai anggota Polri sebagai senior dan sebagai yang dituakan melakukan tidakan pengamanan senjata api sebagai bentuk mitigasi resiko terjadinya keributan kembali diantara mereka," ujarnya.

Dia pun sama sekali tidak mengetahui keributan antara Brigadir J dan Kuat. Dan Tidak pernah merasa memiliki masalah dengan Brigadir J.

Oleh karena itu menuturnya menghubungkan persoalan pengaman senjata dengan perencanaan pembunuhan tidak tepat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat