kievskiy.org

Bela Diri, Kuat Ma'ruf Mengaku Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp. /Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa kasus pembunuhana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf menyampaikan pembelaan pada persidangan lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa, 24 Januari 2023.

Dalam pembelaannya, Kuat Ma'ruf mengaku bahwa dirinya tidak tahu terkait rencana pembunuhan Brigadir J. Dia juga mengaku kalau dirinya tidak tahu menahu peristiwa apa yang akan terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 silam.

Selain itu, Kuat mengaku bahwa ia tidak bersekongkol dengan Ferdy Sambo untuk melenyapkan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Saya harus tegaskan saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022,” kata Kuat di PN Jaksel, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Menangis di Depan Hakim, Ricky Rizal Bantah Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Oleh karena itu, apa yang dituduhkan padanya, Kuat merasa bahwa itu tidak sejalan sejak proses penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut, di mana ia dituduh mengetahui rencana pembunuhan yang disusun oleh Ferdy Sambo dan dianggap bekerja sama.

Seperti halnya yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa Kuat telah menyiapkan pisau yang dibawa dari Magelang hingga ke rumah dinas Sambo di Duren Tiga.

Padahal, kata Kuat, dirinya tidak pernah membawa tas atau pisau dan hal itu didukung oleh keterangan para saksi dan rekaman video yang ditampilkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana tersebut.

“Kemudian saya juga dianggap telah sekongkol dengan bapak Ferdy Sambo, namun berdasarkan hasil persidangan, saya tidak adapun satu saksi maupun video rekaman atau bukti lainnya yang menyatakan kalau saya bertemu dengan Bapak Ferdy Sambo di Saguling,” jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat