kievskiy.org

Judul Pleidoi Bharada E: ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’

Bharada E bacakan pledoi atau nota pembelaannya.
Bharada E bacakan pledoi atau nota pembelaannya. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT – Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) meluapkan kekecewaannya terkait tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU), dalam pembacaan pledoi alias nota pembelaan.

Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Rabu, 25 Januari 2023, Bharada E mempertanyakan apakah kejujuran yang susah payah diutarakannya di pengadilan tak berarti apa-apa bagi jaksa.

Ia bahkan memberikan judul menohok untuk menunjukan protesnya terkait tuntutan hukuman pidana 12 tahun bui.

“Berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?’,” ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.

Baca Juga: Desak Garis Polisi TKP Duren Tiga Dilucuti, Pengacara Putri Candrawathi: Tak Ada Urgensinya

Pertama-tama, Richard terlebih dulu meminta maaf sambil mengungkapkan penyesalannya kepada keluarga korban, Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), sebagai pihak yang paling terpukul.

“Pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos (Brigadir J), tidak ada kata kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos,” kata Richard.

Setelah itu, Eliezer menyampaikan permohonan maaf bagi ayah dan ibunya, dua orang paling dekat dan paling terdampak atas terlibatnya ia dengan kasus besar pembunuhan berencana terhadap Yoshua.

Kepada kedua orang tuanya, Bharada E lantas mengungkapkan rasa terima kasih, atas segala dukungan dan nilai-nilai kebaikan yang mengantarkan sosok Eliezer hingga sampai ke titik ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat