kievskiy.org

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Ecky Ingin Kuasai Harta Angela Hindriati

Ilustrasi kasus mutilasi.
Ilustrasi kasus mutilasi. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menemukan fakta baru terkait kasus mutilasi terhadap Angela Hindriati di Bekasi. Polisi mengungkapkan, Angela Hindriati dibunuh oleh Ecky Listiantho sejak tahun 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mulanya tersangka mengaku membunuh Angela karena korban meminta dinikahi. Namun, setelah dilakukan pendalaman, Ecky ternyata ingin menguasai harta korban.

"Proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui PMJ News, Kamis, 25 Januari 2023.

“Pada fakta baru, entry point-nya didapatkan tidak hanya motif sebatas relasi hubungan dekat, tetapi juga ada motif pelaku ingin menguasai harta dari korban,” ujarnya.

Baca Juga: Misteri Ritual Wowon hingga Nyawa Anak Jadi Tumbal, Diduga untuk Pesugihan

Terkait adanya potensi bertambahnya korban atau pelaku dalam kasus tersebut, polisi saat ini masih mengembangkan kasus. Apabila ditemukan adanya alat bukti baru mengarah ke tersangka lain, tentu akan disampaikan perkembangannya.

Kendati begitu, saat ini tersangka yang ditetapkan polisi masih satu orang. Polisi akan melanjutkan penyelidikan kembali atas kasus mutilasi tersebut.

“Sementara ini sejauh ini masih sama. Sejauh ini masih Ecky dan tentu pendalaman kasus ini masih berlangsung,” tutur Kombes Pol. Trunoyudo.

“Potensi ada (tersangka baru) bisa, apabila secara proses penyidikan didapatkan alat bukti-bukti yang baru,” tuturnya.

Baca Juga: Aksi Heroik Ibu di Sumsel Menyamar Demi Tangkap Mahasiswa yang Perkosa Anaknya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat