kievskiy.org

Banyak yang Arogan hingga Diprotes Warga, Polri Hentikan Penggunaan Pelat RF

Ilustrasi pelat nomor kendaraan.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. /Arif Rohidin

PIKIRAN RAKYAT - Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan penggunaan pelat khusus (RF) dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintahan terhitung mulai Oktober 2022.

“Sejak 10 Oktober 2022 saya setop untuk perpanjangannya, tidak ada pengajuan baru. Biar dihabiskan sampai 2023,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Diregidents) Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Ia menyebutkan, penghentian perpanjangan pelat rahasia dan pelat khusus ini sesuai dengan kebijakan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, banyak masyarakat yang memprotes terkait penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Pakar Hukum Pidana soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Terlalu Lama Cenderung Picu Korupsi

Pengguna Pelat Khusus Tak Sesuai

Banyak pengendara pengguna pelat khusus (RF) bertindak arogansi di jalan raya, menggunakan strobo tidak sesuai aturannya. Sedangkan, penggunaan pelat rahasia seperti QH, IR sudah tidak lagi rahasia karena sudah diketahui masyarakat banyak.

“Untuk itu kami ubah semuanya, sesuai ketentuan di Perpol Nomor 7 Tahun 2021,” katanya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Antara.

Aturan baru untuk penggunaan pelat kendaraan khusus dan rahasia kini tidak lagi bisa dikeluarkan oleh polda masing-masing wilayah. Tetapi harus melalui pemeriksaan Korlantas Polri, setelah memenuhi syarat baru diperintah polda untuk mencetak pelat khusus dan pelat rahasia, serta STNK nya.

Selain itu, penggunaan pelat khusus dan pelat rahasia hanya untuk pejabat eselon I dan eselon II. Pelat hanya untuk kendaraan dinas saja, tidak boleh lagi untuk kendaraan pribadi milik pejabat tersebut.

Terkini Lainnya

  • Pengguna Pelat Khusus Tak Sesuai

  • Tags

  • pejabat

  • Yusri Yunus

  • pelat RF

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Corruption Suspect Caught Bringing Firearm to Detention Centre

  • The Weather of Neighboring Countries Affects Java Island, Making It Feel Cold

  • PKB Tak Merasa Pansus Angket Haji DPR Berbau Politis

  • Berkunjung ke Medan, Menteri Anas Dukung Provinsi Sumatra Utara Implementasikan Birokrasi Berdampak

  • Penyandang Disabilitas Berhak Dapatkan Pekerjaan

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal

  • Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah

  • Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon

  • Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon

  • Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1

  • Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong

  • Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat

  • Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan

  • Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat

  • Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon

  • Berita Pilgub

  • Partai Perindo Resmi Usung Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin di Pilkada NTB 2024

  • Melki Laka Lena Janjikan RS Pratama Tanah Li Jadi Rujukan di Utara Ende, NTT

  • Menggali Potensi NTT: Ansy Lema Ajak UNIPA Maumere Kolaborasi Wujudkan Transformasi Daerah

  • Dapat Tiket dari Gerindra, Nasir - Wardan Amankan Dukungan Parpol di Pilgub Riau 2024

  • Andika Perkasa Siap Hadapi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024 Setelah Dapat Restu PDIP

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat