kievskiy.org

Mahasiswa UI yang Ditabrak Pensiunan Polisi Dikabarkan jadi Tersangka

Ilustrasi kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI.
Ilustrasi kecelakaan yang menimpa mahasiswa UI. /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra dikabarkan menjadi tersangka. Padahal Hasya merupakan korban usai ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kabar soal penetapan tersangka Hasya dibenarkan oleh tim advokasi keluarganya yakni Indira Rezkisari.

"Iya, kami menerima info bahwa almarhum Hasya dijadikan tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 27 Januari 2023.

Indira belum bisa menjelaskan secara rinci alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Mengaku Anaknya Meninggal Karena Kecelakaan, Ibu Muda di Jakarta Timur Ternyata Aniaya Putrinya hingga Tewas

Namun pihak keluarga menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas bernomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu, juga turut dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"Soal kenapa demikian, saya tidak bisa jawab, ya," ucapnya.

Saat ini, pihak keluarga, kata Indira, tengah menyiapkan sejumlah langkah menyusul penetapan tersangka. Dia juga akan membeberkan langkah hukum keluarga pada siang ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat