kievskiy.org

Skandal Nikah Siri Dikuliti, Kompol D Dijatuhi Hukuman Mutasi ke Yanma Polri

Ilustrasi Polisi. Kompol D dimutasi ke Yanma Polri.
Ilustrasi Polisi. Kompol D dimutasi ke Yanma Polri. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan alias Kompol D belakangan ramai dibicarakan lantaran skandal perselingkuhannya mengemuka, imbas dari kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi Cianjur.

Pasalnya, ketika tersangka penabrakan yaitu pengendara mobil Audi A6 menyerahkan diri ke kantor polisi, Nur, salah satu penumpang dalam mobil tersebut tetiba membuat pengakuan yang menggegerkan.

Nur mengaku memiliki hubungan istimewa dengan Kompol D, bahkan mengemukakan statusnya sebagai istri kedua dari yang bersangkutan, tanpa sepengetahuan pasangan terdahulu.

Akhirnya, polisi menindaklanjuti kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman mutasi bagi Kompol D tanpa pandang pangkat maupun posisinya di institusi polri.

Baca Juga: Harga BBM Terbaru 1 Februari 2023, Pertamina dan Shell Kompak Naik Harga

Setelah terungkap bahwa sosok Nur merupakan istri sirinya, Kompol Dwi Yuniar kini telah dijatuhi hukuman mutasi jabatan. Keputusan itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/41/I/KEP./2023 dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Sebelum dimutasi, Kompol D menempati jabatan sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hukuman ini merupakan bentuk tindak lanjut berupa sanksi (punishment) sebab dia telah melanggar etik profesi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hukuman mutasi bagi Kompol D. Ia mengatakan hal ini juga adalah bentuk komitmen dari Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

“Intinya ada rewards ada punishment. Program pak Kapolda jelas, sebagai suatu rewards saja. Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel. Namun keseimbangan organisasi juga tentu komitmen dan konsekuensi. Apabila ada pelanggaran tentu pada punishment,” ujarnya, dalam keterangan pada Rabu, 1 Februari 2023.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat