kievskiy.org

Sidang Perdana, Irjen Teddy Minahasa Didakwa Jual Beli Barang Bukti Sabu-Sabu

Ilustrasi. Irjen Teddy Minahasa didakwa melakukan jual beli barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam sidang perdana.
Ilustrasi. Irjen Teddy Minahasa didakwa melakukan jual beli barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dalam sidang perdana. /Pixabay/Inactive_account_ID_249

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa didakwa melakukan jual beli barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Dalam dakwaannya, Teddy melakukan jual beli barang haram tersebut bersama dengan mantan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Puji Astuti atau Anita.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan pada Kamis, 2 Februari 2023.

Jaksa menguraikan peristiwa bermula pada 14 Mei 2022 saat itu Polres Bukittinggi, Sumatera Barat melakukan penangkapan peredaran narkotika dan melakukan penyitan barang bukti sabu seberat 41,387 kilogram.

Baca Juga: Jawaban Menohok PPP Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus

Kemudian Dody melaporkan hasil pengungkapan kepada Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat. Usai melaporkan kasus itu Dody diperintahkan Teddy untuk membulatkan barang bukti menjadi 41,4 kilogram.

Teddy juga memerintahkan Doddy untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika tersebut dengan tawas sebagai bonus untuk anggota.

Lalu menurut jaksa pada 20 Mei 2022 Teddy kembali memberi arahan kepada Doddy agar mengambil barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram untuk dipergunakan untuk undercover buy dan bonus anggota.

Baca Juga: Chelsea Beli Enzo Fernandez, Eks Liverpool: Harganya Mahal Banget

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat