kievskiy.org

Kasus Mutilasi di Bekasi: Korban Ajak Menikah, Pelaku Menolak karena Sudah Punya Istri

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi. /PMJ News PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa persoalan cinta menjadi motif tersangka MEL membunuh, dan melakukan mutilasi terhadap perempuan berinisial AHW di Bekasi. Diketahui, AHW mengajak MEL menikah, namun MEL menolak dengan alasan telah memiliki istri, dan perbedaan keyakinan.

Keterangan tersebut turut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Motif dari MEL melakukan pembunuhan, karena AHW mengajak tersangka ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan," katanya, Senin, 6 Februari 2023.

Tak hanya soal asmara, motif pembunuhan tersebut juga diketahui didasarkan pada keinginan untuk menguasai harta.

Baca Juga: Liverpool Keok, Klopp Meradang: Kami Memulai Laga dengan Buruk

"Selain motif tersebut MEL (tersangka) juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki korban," ujar Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan bahwa MEL pun telah mengambil sejumlah harta milik AHW. Diketahui, total harta AHW yang diambil oleh MEL adalah Rp1,1 miliar.

"Total tersangka MEL mengambil Rp1,1 miliar (Rp1.146.869.000), dari korban," ucap Hengki.

Beberapa harta kekayaan korban yang diambil itu adalah uang di rekening AHW sebesar Rp157,8 juta, dan uang dari hasil menyewakan apartemen AHW selama setahun sebesar Rp99 juta.

Baca Juga: Kata Luis Campos Soal Kelanjutan Karier Lionel Messi di PSG

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat