kievskiy.org

BNNP Sumsel Ringkus 3 Kurir Pembawa Narkoba, Tersangka Mengaku Dapat dari Aceh dan Malaysia

ILUSTRASI narkoba.*
ILUSTRASI narkoba.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Penyalahgunaan narkoba masih kerap ditemui di kota-kota besar di Indonesia.

Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), sukses mengamankan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Narkoba-narkoba tersebut diamankan pihak BNNP di dua tempat yang berbeda, dan berhasil menahan tiga orang tersangka.

Baca Juga: 3 Zodiak Berikut Diprediksi Lebih Bahagia pada Minggu Ini, 20-26 Juli 2020

Sebagaimana diberitakan FixPalembang.com sebelumnya dalam artikel "Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia dan Aceh Diamankan, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati", salah satu tersangka bernama M. Nur (42) membawa narkoba sebanyak 4 kilogram sabu dan juga 7 ribu butir ekstasi.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan membenarkan adanya penangkapan tiga tersangka yang membawa narkoba tersebut.

"Pada Kamis 16 Juli 2020 lalu, kami mengamankan tersangka di Betung, Banyuasin," ujar Jhon.

Baca Juga: Fenomena Langka Komet Neowise Berekor Panjang Hiasi Cakrawala Indonesia, Puncaknya 23 Juli 2020

Jhon mengonfirmasi, masing-masing narkoba dikemas secara rapih dan disimpan di bawah kursi bus yang ditumpangi oleh Nur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat