kievskiy.org

228 Napi Bandar Narkoba Asal Jogja, Jakarta, Jabar Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Suasana pemindahan gembong narkoba. Sebanyak 20 narapidana bandar nerkoba dari Lapas di Jabar dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
Suasana pemindahan gembong narkoba. Sebanyak 20 narapidana bandar nerkoba dari Lapas di Jabar dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pindahkan 228 narapidana bandar narkoba ke Lapas super maksimum Nusakambangangan Cilacap, Jawa Tengah.

Mereka berasal sejumlah Lembaga Pemasyarakatan di Yogyakarta, Jakarta dan Jawa Barat (Jabar). Narapidana bandar narkoba itu menempati Lapas Super maksimum dan maksimum dengan tipe one man one cell.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga di Dermaga Wijayapura, pintu masuk Nusakambangan, Cilacap, Sabtu 18 Juli 2020.

Baca Juga: Sesuai Izin Mendikbud Nadiem Makarim Sekolah di Zona Hijau Dibuka Lagi, Orang Tua Murid Senangkah?

“Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak 5 Juni lalu, dan berakhir pada Sabtu 18 Juli 2020. Tahap terakhir ada sebanyak 90 bandar narkoba semuanya berasal dari sejumlah Lapas dari dari Jawa Barat yang dipindahkan ke Nusambangan,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan 3 tahap pemindahan, tahap pertama 41 orang, tahap kedua 44 orang dan tahap ketiga 31 orang. Total narapidana dari 3 tahap pemindahan tersebut adalah 75 orang, yang merupakan narapidana bandar narkotika dari wilayah DKI Jakarta. Sedangkan Yogyakarta telah memindahkan 22 orang narapidana.

Baca Juga: Gaya Berjalan Ternyata Bisa Ungkap Kondisi Kesehatan, Salah Satunya Sering Tersandung

“Dan pada hari ini wilayah Jawa Barat telah memindahkan 90 narapidana bandar ke Lapas Nusakambagan, yang ditempatkan di 3 lapas Super Maksimum dan Maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Narkotika dan Lapas Batu,” terang Reynhard.

Narapidana dari Lapas Jawa Barat yang telah memindahkan berasal dari Lapas Kelas I Cirebon 23 orang, Lapas Gintung sebanyak 12 orang, Lapas Narkotika Gunung Sindur 13 orang , Lapas Banceuy 22 orang dan 15 orang dari Lapas Karawang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat