PIKIRAN RAKYAT - Seorang ayah di Cimahi tega menganiaya dua anaknya hingga si bungsu meninggal dunia. Korban tewas merupakan bocah perempuan berinisial AH (10), satu lainnya yaitu anak laki-laki berinisial AMN (12).
AMN dievakuasi dari tempat kejadian perkara dalam keadaan babak belur dan tak berdaya, tetapi nyawanya masih tertolong. Hal ini membuat warga sekitar syok.
Akibat kejadian tersebut, pelaku yang diketahui berinisial A (37), diringkus Polres Cimahi kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kutipan di atas merupakan salah satu dari lima artikel populer di kalangan Pikiran-Rakyat.com Rabu, 8 Februari 2023. Berikut kami ulas selengkapnya.
1. Polisi Tetapkan Ayah Kandung jadi Tersangka Penyiksaan Dua Anak di Cimahi, Dipicu Uang Hilang Rp450 Ribu
Jajaran Polres Cimahi mengamankan AN alias AB (37) sebagai pelaku penyiksa dua anak kandungnya hingga satu korban tewas. Ade ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dua anak kandungnya tersebut.
Baca Juga: Lirik Lagu 3PM – Stephanie Poetri dan Fakta di Baliknya
Demikian diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Selasa 7 Februari 2023.
"Saat ini, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu orangtua korban. Pelaku sudah kita amankan, dari semalam terus maraton lakukan pemeriksaan," katanya.