kievskiy.org

Pasokan Minyakita Bertambah, Jumlah Pembelian Dibatasi

Ilustrasi produk Minyakita.
Ilustrasi produk Minyakita. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Antusias masyarakat terhadap  konsumsi minyak goreng subsidi Minyakita, telah berbuah penambahan pasokan ke depannya. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan menambahkan kuota Minyakita sampai 50 persen dari total sebelumnya, yakni menjadi 450 ribu ton dalam sebulan.

Mendag menyatakan penambahan pasokan Minyakita sebagai upaya memenuhi kebutuhan pasar yang mayoritas masyarakatnya lebih memilih mengonsumsi minyak goreng kemasan subsidi pemerintah.

Bahkan belum lama ini, berbagai daerah di Indonesia melaporkan kelangkaan stok Minyakita, yang juga mempengaruhi terbitnya keputusan penambahan pasokan itu.

"Mulai bulan ini akan ditambah, kita naikkan menjadi 450 ribu ton per bulan," ujar Mendag Zulkifli Hasan dalam kunjungan di Trenggalek, Jawa Timur baru-baru ini.

Baca Juga: Polisi Temukan Ketidaksesuaian Prosedur Penetapan Tersangka Mahasiswa UI: Ada Alat Bukti Baru

Lebih lanjut, Mendag juga menyayangkan kenaikan harga Minyakita yang dibanderol di kisaran Rp16-20 ribu per liter. Padahal selama ini, Minyakita telah ditetapkan harganya beredar di angka Rp14 ribu per liter.

Setelah pengusutan penyebabnya, Mendag mengetahui kenaikan harga Minyakita berasal dari penjualan secara daring yang marak dilakukan masyarakat. Akhirnya, Mendag melarang pembelian Minyakita secara daring dan menetapkan batasan pembelian dengan menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Disebutkan Mendag, Minyakita ke depannya dilarang dibeli dalam jumlah banyak atau hanya boleh dibeli 10 liter per orang. "Kita akan melarang pembeli secara banyak atau grosir," ujarnya menyampaikan rencana aturan baru.

"Pembelian dibatasi, boleh orang beli minyak 10 liter, harus menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat