kievskiy.org

Buah Sabar Keluarga Hasya, Surat Batal Status Tersangka dan Pembersihan Nama Baik Diterima

Keluarga Alm M Hasya Attalah Syaputra bersama kuasa hukum, Gita Paulina.
Keluarga Alm M Hasya Attalah Syaputra bersama kuasa hukum, Gita Paulina. /Dok. PMJ News/ Fjr Dok. PMJ News/ Fjr

PIKIRAN RAKYAT – Setelah berbulan-bulan memperjuangkan keadilan, keluarga Almarhum M Hasya Attalah Syaputra, mahasiswa UI korban kecelakaan yang jadi tersangka kini menuai rasa lega dan sukacita. Surat tertulis pembatalan status tersangka dan pembersihan nama baik resmi diterima.

Bersama Pengacara Gita Paulina, kedua orangtua Hasya mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Jumat, 10 Februari 2023. Serah terima surat dicabutnya penetapan tersangka atas korban menjadi bukti konkret ‘kemenangan’ pihak keluarga.

Sebelumnya, korban ditetapkan tersangka oleh penyidik awal pengusutan lantaran dinilai menjadi penyebab tunggal kecelakaan.

diberikan kepada almarhum atas peristiwa kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasya disebut meninggal akibat kelalaian diri sendiri saat berkendara.

Baca Juga: Korban Meninggal Pascagempa Turki Tembus 23.700 Jiwa, Penjarahan Toko Mulai Terjadi

“Surat ini pada intinya berisi tentang pencabutan status tersangka sekaligus memulihkan nama baik almarhum,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 10 Februari 2023.

Di sisi lain, Gita Paulina sang kuasa hukum mengapresiasi pertemuan antara pihak keluarga korban dengan Dirlantas dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Pun terkait serah terima surat pencabutan status tersangka Hasya, ia mengatakan ini momentum yang sangat ditunggu kliennya.

“Dalam pertemuan ini, menurut kami, sangat kami apresiasi, sangat terbuka dan disampaikan mengenai surat tertulis yang kami tunggu-tunggu mengenai pencabutan status tersangka Hasya,” ucap Gita.

Purnawirawan Polisi ESBW selaku Penabrak Terancam Pidana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat