kievskiy.org

Polisi Bakal Terbitkan Surat Perintah Penyidikan di Kecelakaan Mahasiswa UI, Sejumlah Pakar Bakal Dilibatkan

Ilustrasi kecelakaan motor.
Ilustrasi kecelakaan motor. /Pixabay/Franz P. Sauerteig

PIKIRAN RAKYAT – Kasus kecelakaan yang menimpa Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah masih berbuntut panjang hingga saat ini. Terbaru, Polda Metro Jaya mengakui adanya ketidaksesuaian dalam penetapan tersangka.

Mahasiswa UI yang meninggal akibat kecelakaan dengan purnawirawan polisi AKBP Eko Setio Budi Wahono (ESBW) sempat ditetapkan sebagai tersangka. Namun status tersebut sudah dicabut setelah adanya gelar perkara di lokasi kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya kemudian menyampaikan permohonan maaf atas penetapan status tersangka terhadap Mahasiswi UI. Setelah melalui tim asistensi dan evaluasi bentukan Polda Metro Jaya menyebut ada ketidaksesuaian.

Ketidaksesuaian proses penetapan tersangka itu termuas dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019. Ada sejumlah ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam kasus ini.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI, Polisi Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Baru

Orangtua Hasya mengapresiasi permohonan maaf pihak kepolisian. Namun mereka tetap membuat laporan polisi terhadap ESBW terkait dugaan pembiaran usai kecelakaan.

Menanggapi laporan dari orangtua Hasya, Polda Metro Jaya akan segera menerbitkan surat perintah penyidikan. Nantinya sejumlah pihak baik internal maupun eksternal dan pakar untuk penyidikan lanjutan.

“Laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah penyidikan terbaru,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Tentu ini melibatkan penyidik dari Direktorat Lalu Lintas dari Polda Metro Jaya dengan juga melibat dari Wasidik atau pengawas penyidik yang ada di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya. Selain itu juga ada para pakar, yang paling utama adalah pakar pidana dalam proses berita acara yang sebelumnya juga kita ketahui telah dilakukan menakisme scientific,” katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat