kievskiy.org

Sanksi Etik Menanti Penyidik Awal Kasus Mahasiswa UI, Polisi: Proses Sudah Berjalan

Ilustrasi sidang etik. Penyidik awal pengusutan kasus Mahasiswa UI pasti disidang etik, prosesnya telah berjalan.
Ilustrasi sidang etik. Penyidik awal pengusutan kasus Mahasiswa UI pasti disidang etik, prosesnya telah berjalan. //Pixabay/Daniel_B_Photos /Pixabay/Daniel_B_Photos

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya memastikan sanksi etik akan dijatuhkan bagi penyidik awal kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI), yang tempo lalu menetapkan korban M Hasya Attalah sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah mengakui adanya ketidaksesuaian dalam penanganan kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan tersebut.

Kendati status tersangka almarhum Hasya telah dicabut, desakan untuk menjatuhi hukuman bagi anggota polisi yang menangani kasus belum jua turun.

Untuk itu, Kombes Pol Trunoyudo menegaskan sanksi kode etik pasti diberikan. Prosesnya bahkan sudah dimulai.

Baca Juga: Tak Mampu Bayar UMK, 14 Pabrik Garmen Siap-siap Hengkang dari Jawa Barat

"Sudah berjalan kan sudah saya sampaikan penyidik terdahulu diberikan sanksi sidang kode etik. Keputusannya kita tunggu mekanisme putusan sidang kode etik untuk memutuskan sanksinya. Sanksi sudah ada proses,” ujar dia, dikutip dari PMH News, 9 Februari 2023.

Kendati demikian, Trunoyudo tidak menjelaskan rincian jumlah penyidik yang mendapat sanksi etik di kasus Hasya. Ia hanya bisa memastikan tindak lanjut Polri melalui sidang etik bukan hanya formalitas.  

“Selanjutnya hal ini juga ditindaklanjuti, (Polri) telah memberikan sanksi sidang kode etik kepada penyidik terdahulu. Tentunya mekanismenya keputusannya melalui mekanisme sidang kode etik,” ucap dia kepada wartawan, Rabu, 8 Februari 2023.

Lemkapi Desak Penyidik Awal Kasus Mahasiswa UI Diadili

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meyakini dugaan kuat adanya kesalahan prosedur oleh oknum penyidik selama pengusutan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat