kievskiy.org

Roundup: Prahara Utang Rp50 M Anies Baswedan, Soal Tradisi Kampanye dan ‘Jengahnya’ Sandiaga Uno

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat menjadi calon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat menjadi calon Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. /Antara/Dedi Wijaya

PIKIRAN RAKYAT – Polemik yang ditimbulkan dari beredarnya bukti Anies Baswedan berutang kepada Sandiaga Uno masih panas. Utang senilai Rp50 miliar itu digoreng sedemikian rupa dalam diskursus publik, terutama setelah diunggah di media sosial Twitter.

Sebelumnya, pada Jumat, 10 Februari 2023, foto surat itu pertama kali diupload di Twitter oleh akun @B*sPu*wa. Gambar secarik kertas itu berisi tulisan 'SURAT PERNYATAAN, PENGAKUAN HUTANG III'.

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno selaku objek pemberitaan terkait akhirnya muncul dan buka suara. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengklarifikasi bahwa ini hanya perihal tradisi kampanye, sedang Sandi menunjukkan rasa ‘jengah’ saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Anies Baswedan: Dukungan Kampanye, Uangnya Bukan dari Pak Sandi

Anis Baswedan menegaskan bahwa uang tersebut bukan ia pinjam dari Sandiaga Uno. Dia juga menepis kabar bahwa uang itu merupakan utang jika ia berhasil memenangkan Pilkada 2017.

Baca Juga: Banggakan JIS, Anies Baswedan: Mahakarya yang Mudah-mudahan Punya Dampak Positif

Alih-alih demikian, uang tersebut, kata Anies merupakan sumbangan untuk mendukungnya. Namun, terkadang ada sejumlah sumbangan yang langsung diberikan pada relawan dan tim pemenangannya tanpa melalui Anies alias sumbangan tersebut sama sekali tidak ia ketahui.

"Nah kemudian ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, dukungan yang pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang. Jadi, dukungan yang minta dicatat sebagai utang," ujarnya, Jumat, 10 Februari 2023.

"Lalu kami sampaikan, ini kan dukungan untuk sebuah kampanye, untuk perubahan, untuk kebaikan, 'Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. Bila kita tidak berhasil dalam Pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan'," tutur Anies lagi.

Adapun dana Rp50 miliar tersebut bukan uang Sandiaga Uno yang saat itu menjadi wakilnya. Peran Sandiaga Uno hanya sebagai pihak penjamin perjanjian dukungan berbentuk pinjaman tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat